Apakah perawat itu?
Perawat adalah
tenaga kesehatan yang bertugas untuk melayani atau merawat masyarakat yang
sedang sakit. pengertian perawat merujuk pada posisinya sebagai bagian dari
tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara
profesional. perawat merupakan seseoarang yang telah lulus pendidikan perawat
dan memiliki kemampuan serta kewenangan melakukan tindakan keperawatan
berdasarkan bidang keilmuan yang dimiliki dan memberikan pelayanan kesehatan
secara holistic dan professional untuk individu sehat maupun sakit, perawat
berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi bio-psiko-sosio dan spiritual.
Berdasarkan jenjang
pendidikan yang ditempuh, Pengertian Perawat ialah seseorang
yang telah menyelesaikan minimal setara Diploma III (D3) atau Sarjana Strata 1
(S1), baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang program pendidikannya
sesuai dengan standar keperawatan dan diakui oleh pemerintah Indonesia.
Ilmu
keperawatan menggunakan pendekatan dan metode penyelesaian masalah secara
ilmiah, ditujukan untuk mempertahankan, memelihara, menopang dan meningkatkan
integritas seluruh kebutuhan dasar manusia. Keperawatan dikatakan sebagai sains
kerena melalui proses observasi, eksperimen dan dapat dipertanggungjawabkan
keilmuannya dalam pelaksanaan praktik keperawatan itu sendiri.
Seorang
perawat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang keperawatan. Sesuai
dengan perannya, perawat memiliki kewenangan untuk memberikan asuhan
keperawatan kepada orang lain berdasarkan ilmu dan praktik yang dimilikinya.
Menjadi seorang perawat merupakan salah satu pekerjaan yang mulia, dengan
memberikan perawatan yang benar sesuai dengan ilmu yang dimilikinya.
FUNGSI
PERAWAT
Ada tiga
jenis fungsi perawat dalam melaksanaan perannya, yaitu;
- Fungsi Independent
Dimana perawat melaksanakan perannya
secara mandiri, tidak tergantung pada orang lain. Perawat harus dapat
memberikan bantuan terhadap aanya penyimpangan atau tidak terpenuhinya
kebutuahn dasar manusia (bio-psiko-sosial/kultural dan spiritual), mulai dari
tingkat indiovidu utuh, mencakup seluruh siklus kehidupan, sampai pada tingkat
masyarakat, yang jua tercermin pada tidak terpenuhinya kebutuhan daar p[ada tingkat
sistem organ fungsional sampai molekuler. Kegiatan ini dilakukan dengan
diprakarsai oleh perawat, dan perawat bertangungjawab serta beranggung gugat
ats rencana dan keputusan tindakannya.
- Fungsi Dependent
Kegiatan ini dilaksanakan atas pesan atau intruksi dari orang
lain.
- Fungsi Interdependent
Fungsi ini berupa “kerja tim”, sifatnya saling ketergantungan
baik dalam keperawatan maupun kesehatan.
ETIKA PERAWAT
Etika Perawat Indonesia tersebut terdiri dari 5 bab dan 16
pasal.
- Bab 1, terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.
- Bab 2, terdiri dari lima pasal menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya.
- Bab 3, terdiri dari dua pasal, menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lain.
- Bab 4, terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan.
- Bab 5, terdiri dari dua pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air.
Dengan
penjabarannya sebagai berikut :
Tanggung jawab
Perawat terhadap klein untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan
masyarakat, diperlukan peraturan tentang hubungan antara perawat dengan
masyarakat, yaitu sebagai berikut :
- Perawat, dalam melaksanakan pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber pada adanya kebutuhan terhadap keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat.
- Perawat, dalam melaksanakan pengabdian dibidang keperawatan, memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
- Perawat, dalam melaksanakan kewajibannya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat, senantiasa dilandasi rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
- Perawat, menjalin hubungan kerjasama dengan individu, keluarga dan masyarakat, khususnya dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan, serta upaya kesejahteraan pada umumnya sebagai bagian dari tugas dan kewajiban bagi kepentingan masyarakat.
Tanggung jawab Perawat terhadap tugas :
- Perawat, memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga, dan masyarakat.
- Perawat, wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya, kecuali diperlukan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Perawat, tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang dimilikinya dengan tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
- Perawat, dalam menunaikan tugas dan kewajibannya, senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama yang dianut, dan kedudukan sosial.
- Perawat, mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien/klien dalam melaksanakan tugas keperawatannya, serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalih-tugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.
Tanggung
jawab Perawat terhadap Sejawat Tanggung jawab perawat terhadap sesama
perawat dan profesi kesehatan lain sebagai berikut :
- Perawat, memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluru.
- Perawat, menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya kepada sesama perawat, serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.
Tanggung
jawab Perawat terhadap Profesi :
- Perawat, berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
- Perawat, menjungjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.
- Perawat, berperan dalammenentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan, serta menerapkannya dalam kagiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
- Perawat, secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.
Tanggung jawab Perawat terhadap Negara :
- Perawat, melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijsanaan yang telah digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
- Perawat, berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.